http://www.stokis-hpai.com/category/obat-herbal-2/

"/>
Assalamu'alaikum, Selamat Datang Di Blog Muntamar

BERSEDEKAH SECARA TOTAL

Assalamu’alaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Sebagai seorang muslim kita ingin beramal yang terbaik dan sebanyak-banyaknya, tetapi dalam al-qur’an ada perintah agar kita tidak berlebihan dan juga jangan sampai kikir (Q.S 25 ; 67 ). Bagaimana sebenarnya sikap yang benar dalam isam, mengingat sahabat Nabi sangan totalitas dalam bersedekah.
Wassalamu’alaikm Warahmatullah
Dian Anggrini, Jkarta
Wa’alaikum Salam Wrahmatullahi Wabarakatuh
Sebagai hamba beriman, memang beramal terbaik sekaligus terbanyak adalah menjadi obsesinya. Sebab hal itulah yang diperlombakan oleh Allah swt dalam kehidupan ini (Qs. Almulk :2). Namun perlu diingat, bahwa untk mencapai tingkat demikian, Allah dan Rasulnya memberikan berbagai macm cara dalam beribadah.
Beribadah terbaik bukan berarti konsentrasi maksimal pada satu macam ibadah, tetapi berkonsekwensi mengganggu ibadah yang lain, apaalgi yang mempunyai status hukum lebih tinggi. Misalnya, tahajud semalam suntuk, tetapi saat subuh kehabisan kemampuan untuk shalat fardhu atau bepuasa sunah tetapi pekerjaan wajibnya yang menjadi hak publik atau pihak lain terganggu dan sebagainya. Temasuk dlam hal ini adalah sedekah harta.
Kaidah umum mengenai yng terbaik dalam segala bidang, baik dalam bidang ibadah maupun yang lain adalah sikap tawazun alias berimbang. Dalam masalah sedekah, Allah tampak sekali menekan sikap ini dalam berbagai ayat.
Artinya : “dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta),mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan : 67).
Al-Syinqithi : “ dalam ayat ini (Al-baqarah : 219) Allah menggunakan kata min yang menunjukkan, bahwa selayaknya seseorang berinfak karena Allah dengan sebagaian hartanya bukan seluruhnya. Allah juga tidak menjelaskan seberapa kadar yang selayaknya untuk diinfakkan dan kadar yang tetap dipegang pemilik. Tetapi pada ayat-ayat lain Allah juga menjelaskan bahwa yang layak untuk diinfakkan adalah yang lebih dari kebutuhan pokok, sebagaimana diterangkan dalam QS. Al-Baqarah : 219 (Tafsir Adhwa’ al-Bayan, I/10)
Adapun mengeni infak secara total sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar r.a, perlu dicermati, bahwa ia melakukan demikian bukan secara terus menerus, tetapi sepajang yang populer dalam riwayat adalah hanya satu kali, itupun dalam kondisi khusus. Hingg para ulama meyatakan bahw orng yang memang kondisinya sama dengan Abu Bakar, tidak masalah untuk berinfak dengan seluruh hartanya. Kemudian mereka merinci kondisi tersebut sebagai berikut:
1.       Memiliki keimanan dan kesabaran setingkat Abu Bakar. Al-Khatib berkata :” Nab tidak mengingkari perilaku Abu Bakar yang menginfakkan seluruh hartanya, karena beliau mengetahui betul ketulusan niatnya, kekuatan keyakinannya dan beliau juga tidak khawatir akan tertimpa fitnah sesudahnya”(Ma’alim al-Sunan, II/78) fitnah dalam betuk penyesalan, terbengkalainya infak yang wajib maupun terjerumus meminta belas kasihan dari orang lain sehingga menggerus kehormatannya.
2.       Orang yang hendak melakukan sedekah total disyaratkan tidak sedang menanggung nafkahh kepada pihak lain atau telah ersedia bagi mereka. Boleh juga, jika pihak yang diaggung tersebut mempunyai tingkat keyakian dan kesabaran yng sama.

Sebagai catatn, walaupun Abu Bakar dikatakan menginfakkan seluruh hartanya, bukan sebenarnya ia menginfakkan seuruh harta yang ia miliki, akan tetapi harta yang bergerak seperti dinar, dirham dan sebagaya. Sebab-menurut Hazm, populer sekali bahwa beliau memiliki rumah di Madinah maupun di Makkah (Al-Muhalla, VI/244)

Artinya kedua rumh itu tidak diinfakkan pada saat itu. Walaupun demikian, izin Nabii bagi Abu Bakar memang cuku spesifik, sebab tatkala Ka’b bin Malik hendak menginfakkan seluruh hartanya karena bersyukur atas penerimaan Allah terhadap pertaubatannya, Nabi menolak keinginan itu, seraya berkata : “Tinggalkan sebagaian hartamu, sebab yan demikian itu lebih baik bagimu”. (H.R. Al-Bukhari).

Atas dasar ini, dapat kita katakan bahwa  sikap yang terbaik dalam berinfak kepada pihak lain adalah yang dilakukan secra proposional dengan persediaaan bagi kebutuhan primer baik untk diri sendiri, maupun orang lain yang menjadi tanggung jawabnya. Wallahu a’lam.

Ust. Abdul Kholiq, Lc, MHI (Dewan Syuro Hidayatullah) Majalah MULIA BMH hal 22, Edisi Maret 2015
Share this post :

+ komentar + 1 komentar

4 Maret 2022 pukul 02.36

Casino: Home
Casino: Home. Casino is located in North Dakota. With nearly 3000 slot machines and 200 table 나주 출장마사지 games, our casino is your go-to place for Owner: MGM 문경 출장마사지 National Gaming & EntertainmentTotal 천안 출장샵 gaming space: 5,000 sq ft (5,600 m2)Address: 1 사천 출장마사지 Mohegan 문경 출장마사지 Sun Boulevard

Posting Komentar

PAPAN PENGUMUMAN

<<<
http://www.zonasukses.com/?ref=zs204386
>>>
Stokis HPAI

Popular Post

 
Support : Link here | Link here | Link here
Copyright © 2014. riyadhul zannah - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger