Assalamu’alaikum warahmatullahi
Wabarakatuh
Sebagai seorang muslim kita ingin
beramal yang terbaik dan sebanyak-banyaknya, tetapi dalam al-qur’an ada
perintah agar kita tidak berlebihan dan juga jangan sampai kikir (Q.S 25 ; 67
). Bagaimana sebenarnya sikap yang benar dalam isam, mengingat sahabat Nabi
sangan totalitas dalam bersedekah.
Wassalamu’alaikm Warahmatullah
Dian Anggrini, Jkarta
Wa’alaikum Salam Wrahmatullahi
Wabarakatuh
Sebagai hamba beriman, memang
beramal terbaik sekaligus terbanyak adalah menjadi obsesinya. Sebab hal itulah
yang diperlombakan oleh Allah swt dalam kehidupan ini (Qs. Almulk :2). Namun
perlu diingat, bahwa untk mencapai tingkat demikian, Allah dan Rasulnya
memberikan berbagai macm cara dalam beribadah.
Beribadah terbaik bukan berarti
konsentrasi maksimal pada satu macam ibadah, tetapi berkonsekwensi mengganggu
ibadah yang lain, apaalgi yang mempunyai status hukum lebih tinggi. Misalnya,
tahajud semalam suntuk, tetapi saat subuh kehabisan kemampuan untuk shalat
fardhu atau bepuasa sunah tetapi pekerjaan wajibnya yang menjadi hak publik
atau pihak lain terganggu dan sebagainya. Temasuk dlam hal ini adalah sedekah
harta.
Kaidah umum mengenai yng terbaik
dalam segala bidang, baik dalam bidang ibadah maupun yang lain adalah sikap
tawazun alias berimbang. Dalam masalah sedekah, Allah tampak sekali menekan
sikap ini dalam berbagai ayat.
Artinya : “dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta),mereka tidak
berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di
tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan : 67).
Al-Syinqithi : “ dalam ayat ini
(Al-baqarah : 219) Allah menggunakan kata min
yang menunjukkan, bahwa selayaknya seseorang berinfak karena Allah dengan
sebagaian hartanya bukan seluruhnya. Allah juga tidak menjelaskan seberapa
kadar yang selayaknya untuk diinfakkan dan kadar yang tetap dipegang pemilik. Tetapi
pada ayat-ayat lain Allah juga menjelaskan bahwa yang layak untuk diinfakkan
adalah yang lebih dari kebutuhan pokok, sebagaimana diterangkan dalam QS.
Al-Baqarah : 219 (Tafsir Adhwa’ al-Bayan, I/10)
Adapun mengeni infak secara total
sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar r.a, perlu dicermati, bahwa ia melakukan demikian
bukan secara terus menerus, tetapi sepajang yang populer dalam riwayat adalah
hanya satu kali, itupun dalam kondisi khusus. Hingg para ulama meyatakan bahw
orng yang memang kondisinya sama dengan Abu Bakar, tidak masalah untuk berinfak
dengan seluruh hartanya. Kemudian mereka merinci kondisi tersebut sebagai
berikut:
1. Memiliki
keimanan dan kesabaran setingkat Abu Bakar. Al-Khatib berkata :” Nab tidak mengingkari
perilaku Abu Bakar yang menginfakkan seluruh hartanya, karena beliau mengetahui
betul ketulusan niatnya, kekuatan keyakinannya dan beliau juga tidak khawatir
akan tertimpa fitnah sesudahnya”(Ma’alim al-Sunan, II/78) fitnah dalam betuk
penyesalan, terbengkalainya infak yang wajib maupun terjerumus meminta belas
kasihan dari orang lain sehingga menggerus kehormatannya.
2. Orang
yang hendak melakukan sedekah total disyaratkan tidak sedang menanggung nafkahh
kepada pihak lain atau telah ersedia bagi mereka. Boleh juga, jika pihak yang
diaggung tersebut mempunyai tingkat keyakian dan kesabaran yng sama.
Sebagai catatn,
walaupun Abu Bakar dikatakan menginfakkan seluruh hartanya, bukan sebenarnya ia
menginfakkan seuruh harta yang ia miliki, akan tetapi harta yang bergerak
seperti dinar, dirham dan sebagaya. Sebab-menurut Hazm, populer sekali bahwa
beliau memiliki rumah di Madinah maupun di Makkah (Al-Muhalla, VI/244)
Artinya kedua
rumh itu tidak diinfakkan pada saat itu. Walaupun demikian, izin Nabii bagi Abu
Bakar memang cuku spesifik, sebab tatkala Ka’b bin Malik hendak menginfakkan
seluruh hartanya karena bersyukur atas penerimaan Allah terhadap
pertaubatannya, Nabi menolak keinginan itu, seraya berkata : “Tinggalkan sebagaian hartamu, sebab yan
demikian itu lebih baik bagimu”. (H.R. Al-Bukhari).
Atas dasar ini,
dapat kita katakan bahwa sikap yang
terbaik dalam berinfak kepada pihak lain adalah yang dilakukan secra
proposional dengan persediaaan bagi kebutuhan primer baik untk diri sendiri,
maupun orang lain yang menjadi tanggung jawabnya. Wallahu a’lam.
Ust. Abdul Kholiq, Lc, MHI (Dewan
Syuro Hidayatullah) Majalah MULIA BMH hal 22, Edisi Maret 2015
+ komentar + 1 komentar
Casino: Home
Casino: Home. Casino is located in North Dakota. With nearly 3000 slot machines and 200 table 나주 출장마사지 games, our casino is your go-to place for Owner: MGM 문경 출장마사지 National Gaming & EntertainmentTotal 천안 출장샵 gaming space: 5,000 sq ft (5,600 m2)Address: 1 사천 출장마사지 Mohegan 문경 출장마사지 Sun Boulevard
Posting Komentar